Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Keranji, 11 Paket Diamankan 

Teks foto : Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing tangkap satu terduga pengedar sabu di Sungai Keranji, Kecamatan Singngi. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil membekuk satu terduga pengedar sabu berinisial YP (27) saat berada dirumahnya di Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Selasa (6/8/2025). 

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 11 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah dompet milik tersangka. 

Dalam penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti diantaranya plastik klip bening kosong, pipet kaca berisi sisa shabu, alat isap, handphone, dua buah dompet, korek api, kompor, serta uang tunai sebesar Rp 100.000. 

"YP(27) ini mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial (B) yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak melalui keterangannya, Kamis (7/8/2025). 

Kapolres menegaskan tengah melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. (RBI)



Tulis Komentar